Salam Pramuka!
Kepanduan masuk ke Indonesia pertama kali
dibawa oleh orang Belanda dengan nama Nederland Indische Padvinders Vereniging
(NIPV) yang berarti Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda. Organisasi kepanduan
ini dengan cepat diterima oleh bangsa kita sebab sifatnya yang universal. Para
pemuda sangat mebutuhkan organisasi yang bisa menampung aspirasi mereka
sehingga berdirilah organisasi-organisasi kepanduan yang bercirikan
nasionalisme. Organisasi kepanduan yang pertama didirikan adalah Javanse
Padvinders Organisatie (JPO) pada tahun 1916 di Surabaya atas prakarsa Sultan
Pangeran Mangkunegara VII.
JPO mempunyai pengaruh besar bagi para
pemuda di daerah lainnya untuk mendirikan organisasi kepanduan lainnya seperti
Jong Java Padvinders (JJP), National Islamitje Padvinders (NATIPIJ) Sarikat
Islam Afdeling Padvinders (SIAP); yang pada waktu itu dianggap sebagai salah
satu cara perjuangan para pemuda dalam usahanya mencapai kemerdekaan.
Berdirinya organisasi-organisasi ini mebuat pemerinta kolonial Belanda sangat
khawatir sehingga melarang para pemuda mengikuti kegiatan NIPV dan melarang
menggunakan istilah Padvinders atau Padvinderij bagi organisasi pemuda waktu
itu. Istilah "Pandu" dan "Kepanduan" dikemukakan pertama
kali oleh KH Agus Salim dalam kongres SIAP di kota Banjarnegara, Banyumas, Jawa
Tengah pada tahun 1928.
Tonggak kebangkitan nasional bangsa
Indonesia adalah berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908
dan peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menjiwai Gerakan
Kepanduan Nasionalisme kita semakin maju. Dengan meningkatnya kesadaran
nasional, muncullah niat untuk mempersatukan organisasi-organisasi kepanduan
yang ada. Pada tahun 1930 muncullah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI), pada
tahun 1931 terbentuk ferderasi kapanduan dengan nama Persatuan Antar
Pandu-pandu Indonesia (PAPI) yang kemudian berubah menjadi Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada tahun 1938. Pandu Indonesia
pertama kali mengikuti Jambore pada Jambore Dunia V di Volegenzang, Belanda
pada tahun 1937 (Pandu Hindia Belanda).
Selama masa pendudukan Jepang, organisasi
kepanduan dilarang sama sekali sehingga tokoh-tokoh kepanduan banyak yang masuk
organisasi Seinedan, Keboidan, dan Pembela Tanah Air (PETA). Setelah Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berdirlah Pandu Rakyat Indonesia (PARI) pada
tanggal 28 Desember 1945 sebagai satu-satunya organisasi kepanduan di wilayah Republik
Indonesia.
Setelah pengakuan kedaulatan NKRI,
Indonesia memasuki masa pemerintahan liberal sehingga bermunculanlah kembali
organisasi kepanduan seperti SIAP, Pandu Islam Indonesia, Pandu Kristen
Indonesia, Pandu Katolik Indonesia, Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan
lain-lain. Menjelang tahun 1961 kepanduan terpecah menjadi sekitar 100 lebih
organisasi yang melemahkan nilai persatuan dan gerakan kepanduan Indonesia.
Organisasi tersebut bergabung kedalam tiga federasi yaitu: Ikatan Pandu Indonesia
(IPINDO) (13 september 1951), Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia
(POPPINDO) (1954), dan Perserikatan Kepanduan Putri Indonesia (PKPI).
Jambore Nasional Kepanduan pertama kali
diadakan di pasar minggu, Jakarta pada tahun 1955 yang diselenggarakan oleh
IPINDO. Selanjutnya ketiga federasi itu bergabung menjadi satu federasi yaitu
Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO), namun sebagian organisasi anggota
PERKINDO berada dibawah organisasi politik dan organisasi massa yang saling
berbeda paham dan prinsip. Kondisi lemah kepanduan ini dimanfaatkan oleh pihak
komunis memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti
yang terdapat di negara-negara komunis.
Banyaknya organisasi ini membuat persatuan
bangsa menjadi kurang baik, maka dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda,
tercapailah perjuangan untuk mepersatukan organisasi kepanduan kedalam satu
wadah "Gerakan Pramuka" melalui Keputusan Presiden RI No. 238
tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka pada tanggal 20 Mei 1961. Kepres ini ditanda
tangani oleh Ir. Djuanda selaku pejabat presiden RI sebab saat itu Ir. Sukarno
selaku Presiden RI sedang berkunjung ke negeri Jepang.
Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki
keadaan yang baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka berdasarkan
Kepres RI No. 238 tahun 1961 tersebut. Semua organisasi melebur kedalam Gerakan
Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka
tidak berstatus badan pemerintah, diselenggarakan dengan aturan demokrasi
dengan pengurus (Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, dan Kwartir
Ranting) yang dipilih dalam musyawarah. Gerakan Pramuka berkembang menjadi
organisasi yang sangat disegani dan telah berkembang dari kota ke kota hingga
pelosok desa dan anggotanya pun semakin bertambah.
Demikian sekilas tentang sejarah singkat
Gerakan Pramuka. Salam Damai!